Sabtu, 02 April 2016

Jasa Renovasi rumah murah


Jasa Bangun Rumah / 6281331452714 Renovasi Rumah Atau Pemborong Bangunan

Link : http://jasatukangbangunansipil.blogspot.co.id/


PERSON CONTAK KAMI :


Beberapa orang mungkin saat ini bingung untuk memilih antara membangun rumah yang baru atau merenovasi rumah  yang sudah ada. Pemilihan tersebut tergantung dari dana anda. Ada beberapa yang tidak memiliki dana yang terlalu besar untuk mewujudkan mimpi membeli rumah hingga anda harus melakukan bangun rumah murah sendiri tapi tetap dengan hasil yang tidak mengecewakan dan bagus sesuai dengan harapan anda, atau mungkin Anda ingin melakukan renovasi rumah murah.
Jika Anda termasuk dalam kondisi tersebut, sedang anda tidak punya kemampuan maupun waktu untuk membangun rumah anda sendiri, mau tidak mau anda harus memilih apakah akan memakai jasa kontraktor rumah (kontraktor bangunan) atau pemborong bangunan untuk mengerjakan rumah murah yang anda inginkan.
Tidak mudah untuk memilih untuk mengerjakan proyek bangun rumah murah atau renovasi rumah murah , karena anda akan dihadapkan dengan pilihan yang beresiko. Untuk itu, ada baiknya anda memahami keuntungan dan kerugian memakai jasa kontraktor bangun rumah (kontraktor bangunan) dan jasa pemborong bangunan.
Sebelumnya mari kita pahami pengertian dan definisi dari kontraktor rumah atau kontraktor bangunan dan pemborong bangunan itu sendiri.
Kontraktor adalah perusahaan yang melakukan kontrak kerja dengan orang atau perusahaan lain untuk memasok barang atau menyelesaikan jasa tertentu.
Pemborong bangunan adalah pihak yang melaksanakan sebuah proses pembangunan, merupakan sebuah bagian dari industri rancang bangun.

Dalam kontrak kerja bersama kontraktor, terdapat berbagai poin yang menjelaskan :

    • Harga pembangunan dan bagaimana sistem pembayaran (termin), yaitu sistem pembayaran berkala untuk kontraktor tersebut, dimana dalam prosesnya harus ada semacam laporan hasil kerja yang sudah dilakukan
    • Proses kerja, dimulai kapan dan diakhiri kapan. Dalam masa tersebut, terdapat progress atau hasil pekerjaan yang sudah dilakukan. Setiap pekerjaan harus dijadwalkan selesai pada tanggal berapa dengan jelas.
    • Spesifikasi material bangun rumah sesuai dengan gambar yang dibuat oleh arsitek.
    • Terdapat masa garansi dari pembangunan rumah, yaitu tenggang waktu dimana setelah pekerjaan bangun rumah selesai dilakukan, dimasa ini Anda sebagai pemilik bisa meneliti kualitas, kerusakan atau kekurangan dari bangunan bersangkutan, dan Anda berhak untuk mengajukan perbaikan pada kontraktor.
Nantinya, sebelum proses kerja dimulai pihak pemilik rumah dan kontraktor menandatangani bersama surat perintah kerja (SPK), dimana berarti sebuah pekerjaan bangun rumah dimulai. Setelah selesai semua proses membangun beserta dengan masa garansinya, Anda akan menerima surat penyerahan bangunan sudah selesai dibangun dengan spesifikasi yang ditetapkan, artinya kontrak kerja konstruksi bangunan sudah selesai semua.
Demikianlah, sekelumit gambaran tentang memakai jasa kontraktor. Semoga penjelasan ini membantu bagi Anda yang ingin membangun dengan memakai jasa kontraktor.

Selamat me-renovasi rumah!!!

PERSON CONTAK KAMI :+6281331452714

Tidak ada komentar:

Posting Komentar